PPPK atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ialah pegawai pemerintah Non PNS namun mempunyai hak dan kewajiban sama menyerupai PNS. PPPK termasuk Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) yang jumlahnya diubahsuaikan dengan masing-masing instansi pemerintah tertentu. Menurut kabar bahwa rekrutmen P3K serentak akan dimulai tanggal 8 Februari 2019 (semoga tidak mundur), registrasi dilakukan sama menyerupai registrasi CPNS kemarin yakni melalui SSCN BKN berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Formasi PPPK tahun ini akan diprioritaskan pada 3 bidang yakni tenaga penyuluh pertanian, tenaga kesehatan dan tenaga pendidik. Berbeda dengan CPNS yang pendaftarannya maksimal umur 35 tahun, P3K tidak dibatasi umur, jadi bagi tenaga honorer atau yang bercita-cita jadi PNS namun usianya sudah melampaui batas atau ED (expired date) diperbolehkan untuk ikut mendaftar. Pegawai P3K akan memperoleh kesejahteraan menyerupai PNS, akan menerima jatah cuti, akan menerima NIP, akan menerima pinjaman serta akan menerima honor dan tunjangan yang diatur oleh undang-undang. Yang membedakan antara PNS dan P3K ialah PNS statusnya tetap jikalau P3K statusnya kontrak 1 tahun dan sanggup diperpanjang. Lihat pendaftaran CPNS 2019
Kapan P3K dilaksanakan? PPPK tahun 2019 ini segera akan dibuka yakni tanggal 8 Februari 2019 oleh alasannya itu sesegera mungkin untuk mempersiapkan semua berkas registrasi terkait dengan persyaratan yang diharapkan menyerupai foto terbaru, legalisir ijazah dan transkrip nilai, kartu keluarga dan KTP. Berkas tersebut di scan dan disimpan dalam bentuk file pdf.
Rekrutmen P3K Tahap I untuk Tenaga Honorer dan Tahap II Tenaga Kesehatan, Tenaga Penyuluh Pertanian
Syarat Pendaftaran PPPK 2019
Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 20 tahun
- Tidak pernah dipidana menurut putusan pengadilan
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi baik swasta maupun pemerintah
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan SMA,SMK,D3,S1 atau S1
- Memiliki kompetensi sesua kebuuhan
- Sehat jasmani dan rohani
- Setia pada pemerintah
- Mampu menjalankan kiprah dengan baik
- Produktif
- Mampu bekerja dengan baik
- Mampu membuat suasana kerja yang menyenangkan
- Mudah belajar
- Menikmati sebuah tanggung jawab
- Fleksibel
- Tidak pernah menggunakan narkoba
- Tidak pernah melanggar aturan dan HAM
- Berpikir dan bertindak positif
- Bisa membedakan mana kepentingan kantor dan pribadi
Informasi
https://sscn.bkn.go.id
https://www.menpan.go.id
Download gosip resminya disini Sumber https://www.duakerja.com/