Jangan Menabung Uang, Nabunglah Emas! Ini Alasannya.
Ketika berbicara menabung tentu yang ada dalam pikiran kita adah menabung uang di Bank. Iya kan?
Tentu saja iya, Karena semenjak dingklik TK, kita sudah di racuni untuk menabung uang di bank – katanya nemabung pangkal kaya. Namun pepatah tersebut tidak berlaku kalau kita tetap menabung uang di bank.
Memang tidak perlu ada yang dipermasalahkan mengapa kita lebih cenderung menabung uang dibank. Namun, zaman telah berubah dan tren juga demikan cepat berubah. Saat ini orang tidak lagi menabung dalam bentuk uang. Tetapi beralih ke Emas sebagai bentuk investasi jangka pendek maupun jangka panjang. Bukan emas embel-embel namun emas batangan. Mengapa sih harus menentukan menabung emas bukan yang lain?
Berikut alasan bahwa menabung emas itu lebih menguntungkan dari pada menabung uang di bank.
1. Menabung uang memang menerima bunga, tapi ternyata kecil dan bunga bank itu Riba.
Apabila kita menabung dibank, pihak bank menjamin perihal bunganya, Tapi tahukah kau bahwa bunga yang didapatkan ternyata sangatlah kecil dan itu merupakan RIBA. Menurut data terbaru ketika ini tahun 2017 bahwa salah satu bank BUMN Indonesia memperlihatkan bunga hanya sebesar 4,25 % pada setiap tabungan deposito mulai 1 juta s/d 50 juta rupiah. Itu tidak berbeda jauh dengan beberapa bank swasta lainnya dengan jumlah bunga yang sama. Jadi kalau kau tetap menganggap bunga bank itu besar, bagaimana dengan nilainya pada 2 hingga 5 tahun yang mendatang? Apa nilai sebesar itu akan tetap sama besarnya ketika ini? Bagaimana dengan dosa riba yang kita tanggung?
2. Jawabannya tersebut tentu saja tidak, lantaran adanya inflasi rupiah yang setiap tahun semakin naik.
Dosa riba
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ
“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan ialah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar ialah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani menyampaikan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya)
Allâh berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ ﴿٢٧٨﴾ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allâh dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) kalau kau orang-orang yang beriman. Maka kalau kau tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allâh dan Rasulnya akan memerangimu. Dan kalau kau bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kau tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. [al-Baqarah/2: 278-279]
3. Nilai uang tidak ada apa-apanya dengan dengan harga emas yang cenderung naik dan tidak terkena inflasi.
Sebagai gambaran,jika pada tahun 1999 harga sebuah kendaraan beroda empat glamor sekitar Rp230 juta rupiah itu setara dengan emas seberat 2,7 kg yang senilai Rp.85.000 per gramnya, lantas apa yang terjadi dengan harga emas 10 tahun berikutnya? Yup! Pada tahun 2009 harga emas melambung menjadi R350.000 per gram, berapa besar kalau kita punya emas 2,7 kg ? Rp.945 juta rupiah, Hampir satu milyar! Artinya kita tetap sanggup membeli kendaraan beroda empat meskipun harga mobilnya naik menjadi Rp. 400 juta rupiah bukan.
4. Investasi emas tidak dikenakan pajak dan gampang dicairkan.
Investasi banyak bentuknya mulai dari tanah, rumah dan lainnya. Namun investasi emas bias dibilang paling menguntukan lantaran tidak dikenakan pajak juga gampang dijual. Nah kalau suatu ketika nanti kau ingin investasi dalam bentuk lain, uang yang ketika ini di investasikan dulu ke emas lalu kalau sudah dirasa cukup sanggup dibelikan tahan atau property.
Tinggal kau yang memutuskan. Investasi itu ditujukan untuk jangka panjang, perhitungkan secara matang baik untung dan ruginya. Yang niscaya kami sarankan jangan menabung dengah hasil bunga riba dosanya ngeribanget.
Sumber http://maknabisnis.blogspot.com/